Dilapor Warganya, Kades Towoni Matra Dipanggil Ombudsman

Kepala Desa Towoni, Malli, saat hadir di kantor Ombudsman RI Sulbar. (Foto: Humas ORI Sulbar)
Mamujufokusmetrosulbar.com--Menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan naladministrasi yang dilakukan Kepala Desa Towoni Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, hari ini Senin (31/7) jajaran Ombudsman RI Sulbar menghadirkan Malli, Kepala Desa Towoni.

Kades Malli hadir di kantor Ombudsman RI Sulbar di Mamuju untuk dimintai keterangan dan proses klarifikasi atas laporan tersebut.

Kepala Desa Towoni, Malli, sebelumnya dilapor ke Kantor Ombudsman RI Sulbar terkait Kantor Desa dan BPD yang tidak aktif bahkan tidak terawat oleh Pemerintah Desa setempat. Selain itu warga juga  mengeluhkan  pelayanan Kepala Desa yang dinilai tidak memperhatikan warganya yang ingin mendapatkan pelayanan. Warga mengaku harus menghadap ke rumah Kades sebab kantor desa tidak digunakan untuk melakukan pelayanan sebagaimana mestinya.

Namun, keterangan Kepala Desa Towoni yang tertuang dalam berita acar pemeriksaan, menjelaskan, Desa Towoni merupakan salah satu desa terpencil yang tidak terjangkau oleh kendaraan roda empat, sehingga sampai hari ini belum terjangkau oleh penerangan listrik. Lantaran tidak adanya pasokan listrik dan faktor keamanan menjadi alasan utama pelayanan dilakukan di rumah kepala desa.

“Awalnya pelayanan dilakukan di kantor Pak, karena kita memiliki fasilitas genset. Setelah adanya kejadian sejumlah barang inventaris kantor berupa mesin pemotong rumput, sofa dan kursi termasuk mesin genset itu hilang dicuri orang, pelayanan kita lakukan dirumah dulu,” jelas Malli, Senin.

Mendengar penjelasan Kades Towoni, Tim Ombudsman RI Sulbar langsung melakukan kordinasi via telpon dengan Pihak PLN terkait kondisi di desa itu. Pihak PLN memastikan akhir tahun ini pasokan listrik sudah sampai ke desa Towoni.

Mendengar penjelasan tersebut, Tim Ombudsman menekankan kepada Kepala Desa Towoni segera membenahi sarana dan prasarana kantor desa dan kantor BPD Towoni serta mengaktifkan Hansip untuk keamanan kantor desa sehingga proses pelayanan bisa berjalan maksimal.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, untuk proses tindaklanjut Tim Ombudsman RI Sulbar akan mengawal komitmen Kades Towoni untuk melakukan pembenahan kantor desa dan perbaikan pelayanan di desanya sehingga laporannya belum bisa ditutup.  

“Kita akan terus pantau ini, sampai kondisi pelayanan di kantor desa Towoni berjalan baik. Mungkin menjelang akhir tahun 2017 nanti kami akan turunkan tim untuk melakukan monitoring secara terbuka terkait kondisi pelayanan di desa itu,” tutup Lukman Umar. (har)

Related

MAMUJU 3985662581880985728

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini