Warga Transmigrasi Tabulahan Minta Pemerintah Penuhi Janji

Sejumlah warga transmigrasi Tabulahaan saat berkunjung ke kantor KBM Mamasa (Foto: Kedi Liston Parangka/FMS)
Mamasa, fokusmetrosulbar.com--Sejumlah warga transmigrasi di wilayah Kecamatan Tabulahan mendatangi Kantor Berita Mamasa (KBM) untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, Senin (31/7).

Mereka mengaku, warga transmigrasi di Kelurahan Lakahang dan Desa Lakahang Utama Kecamatan Tabulahan tidak memiliki kejelasan kepemilikan lahan yang digarap dan lokasi pemukiman yang mereka tempati sejak tahun 2008.

"Masyarakat setempat sudah mau ambil kembali lahan mereka karena ternyata apa yang dijanjikan pemerintah tak kunjung ditepati," kata Dominggus Arruan Pasola di kantor KBM Mamasa, Senin.

Ia menjelaskan dirinya bersama 75 KK yang berasal dari kecamatan di sekitar Kota Mamasa berangkat mengikuti program transmigrasi umum dan dijanjikan lahan seluas 1 hektar per KK untuk digarap dengan lokasi pemukiman 25x25 meter persegi setiap KK.

"Kenyataannya saat tiba di sana lahan garapan tidak sesuai yang dijanjikan, bahkan ada yang dapat lahan garapan tidak sampai setengah hektar. Begitu juga lokasi rumah tidak sesuai yang dijanjikan," jelas Dominggus.

Lanjut Ia menjelaskan setelah hampir 10 tahun menggarap lahan dan berhasil, penduduk setempat berniat mengambil kembali lahan mereka yang dijadikan lokasi transmigrasi karena menurut masyarakat (pemilik lahan) pemerintah mengingkari kesepakatan yang pernah disetujui bersama.

"Katanya dulu masyarakat lokal dijanji lahannya akan disertifikatkan gratis, tapi sampai sekarang tidak ada jadi mereka mau ambil kembali lahannya," lanjut Dominggus.

Sesuai penjelasan masyarakat yang menjambangi KBM, diperoleh informasi bahwa pada saat akan ditentukan lokasi transmigrasi terjadi kesepakatan antara pemilik lahan, dimana pemilik lahan akan menyediakan lokasi 2 hektar dengan catatan pemilik lahan menyerahkan 1 hektar kepada pemerintah dijadikan lokasi transmigrasi dan 1 hektarnya lagi tetap menjadi milik pemilik lahan dan akan disertifikatkan gratis. Selain itu, pemilik lahan juga menjadi peserta transmigrasi lokal dan diberi fasilitas sama dengan peserta transmigrasi lainnya.

Hal yang sama juga diutarakan Salmon. Ia mengungkapkan, dari 75 KK peserta transmigrasi tahun 2008 lalu, saat ini yang bertahan tinggal 8 KK. "Sebenarnya yang terdaftar transmigrasi sebanyak 150 KK yang terdiri dari 75 KK dari luar Tabulahan dan 75 KK warga setempat.

"Sekarang tinggal 8 KK yang dari luar Tabulahan masih bertahan sampai sekarang. Yang lainnya sudah kembali ke asal masing-masing. Sementara yang 75 KK penduduk lokal saya tidak tahu pasti karena dari awal pemukiman mereka berbaur dengan penduduk setempat. Sedangkan kami yang dari luar ditempatkan di satu hamparan yang memang terpisah dari pemukiman penduduk," terang Salmon merinci.

Mengenai kepemilikan lahan yang saat ini digarap, Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan hal tersebut. "Kami harap pemerintah segera menerbitkan sertifikat sesuai apa yang dijanjikan karena kami sudah menjadi masyarakat transmigrasi lebih dari 5 tahun. Kalau tidak dibuatkan sertifikat, carikan kami solusi lain," harapnya.

Ia menambahkan, masyarakat transmigrasi yang masih bertahan tidak mungkin begitu saja melepas lahan yang telah digarap begitu saja ke pemilik lahan setelah jerih payah mengelolah selama ini. "Jangan sampai gara-gara lahan timbul konflik diantara kami dengan pemilik lahan. Kami tidak mau itu terjadi," tambah Salmon.

Tambahan informasi, sejak menempati wilayah transmigrasi, masyarakat yang masih bertahan menyambung hidup dengan menanam coklat, durian, cengkeh dan tanaman lainnya dengan mengupayakan sendiri bibit. Sedangkan bibit yang dijanjikan, tak kunjung datang seperti yang pernah dijanjikan kepada mereka. (ked/har)

Related

MAMASA 3182037082912717492

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini