Tak Terurus Begini Kondisi Kolam Renang Deteng Deteng

Tampak kolam renang Deteng Deteng Majene (Foto: Taufik/FMS)
Majene, fokusmetrosulbar.com-- Objek wisata kolam renang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene yang terletak di Lingkungan Deteng-deteng Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, jadi mangkrak. Padahal aset daerah itu sempat populer sekitar tahun 2005.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, tampak sejumlah fasilitas yang dikelola pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Majene ini terbengkalai, seperti kolam dan gazebo meski masih dalam kondisi baik dan layak difungsikan.

Seorang warga setempat mengatakan, aset daerah tersebut sudah cukup lama tidak kedatangan pengunjung. Bahkan penjaga yang dulunya membersihkan halaman objek wisata itu kini sudah jarang dilihatnya beraktifitas di sekitar lokasi.

"Mungkin sudah ada satu tahunan lebih tidak ada pengunjungnnya. Saya juga kurang tahu kenapa. Tapi ada yang bilang kalau itu sementara ditangani pihak swasta," sebut Husain, warga Deteng-deteng.

Papa Tela, petugas yang merawat objek wisata itu saat ditemui di lokasi mengatakan, tidak difungsikannya kolam renang tersebut lantaran objek wisata itu kini dikontrak pihak ketiga. Kata dia, pihak Disbudpar telah menyewakannya pada pengusaha asal Jambi.

"Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke bagian destinasi wisata," bebernya.
Kondisi kolam renang Deteng Deteng, tampak tak terurus (Foto: Taufik/FMS)
Kepala Bidang Destinasi dan Wisata Disbudpar Majene, Muhamammad Daali saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu, membenarkan hal demikian. Dia menjelaskan, alasan pihak Disbudpar menyewakan objek wisata milik Pemkab itu lantaran dinilai lebih menguntungkan.

"Nah begini, kan kalau dulu penghasilannya cuma sekitar lima belas juta pertahun. Terus ada pihak swasta yang mau menyewa sebesar tiga puluh enam juta pertahun kan itu lebih untung. Apalagi ada regulasinya," paparnya.

Dirinya mengungkapkan, pihak ketiga menyewa aset daerah itu selama satu tahun dan akan berakhir bulan desember tahun ini. Pihak Disbudpar akan mengevaluasi saat kontraknya berakhir dan akan mempertimbangkan apabila pihak ketiga mengajukan kontrak susulan.

"Nanti ditinjau kembali saat akhir tahun. Apakah akan dilanjutkan atau tidak," ungkapnya.

Beredar di masyarakat sekitar bahwa sebelumnya objek wisata itu difungsikan sebagai lokasi Hoya-hoya, dimana di dalamnya terdapat permainan yang diduga berbau judi.

"Kalau masalah itu saya tidak tahu. Karena perizinannya pihak kepolisian yang memberikan. Kalau diberikan izin berarti tidak masalah kan," ucapnya.

Apakah hal yang dilakukan pihak ketiga terhadap objek wisata Deteng-deteng sesuai dengan peruntukannya sebagai sarana wisata untuk masyarakat?.

Muhammad Daali menjawab bahwa pihaknya tidak mau mencampuri apa yang dilakukan pihak ketiga karena tidak ingin berkesan mengintervensi.

"Tidak ikut campur kita itu karena nanti dikira kita masuk mengintervensi. Nah kalau dilaporannya nanti dinilai tidak efektip ya kemungkinan tidak dilanjutkan kontraknya," ungkapnya

Namun sepengetahuannya saat ini, aset daerah itu kini difungsikan sebagai base camp. Sementara pihak ketiga yang menyewa  keliling Sulawesi mengurus bisnisnya.

"Cuma ditempati singgah saja," pungkasnya. (tfk/har)

Related

MAJENE 1654005092511272626

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini