Hari Sadar Nasional, 4 Randis DPRD Diserahkan ke Pemda

Penyerahan randis ke Pemda Majene. (foto: Humas Pemkab Majene)
MAJENE, FOKUSMETROSULBAR.COM --Sebagai tindaklanjut penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD perihal tunjangan transportasi, sejumlah anggota DPRD Majene akhirnya mengembalikan Kendaraan Dinas (Randis) kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Empat unit randis diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD kepada Bupati Majene, saat upacara hari kesadaran nasional, di halaman kantor Bupati Majene, Selasa (17/10).

Ketua DPRD Majene Darmansyah mengatakan, dalam aturan tersebut pimpinan dan anggota DPRD diperbolehkan memilih, apakah tetap menggunakan randis atau menerima tunjangan transportasi.

Darmansyah menyebut, unsur pimpinan DPRD sepakat untuk tetap menggunakan randis, sementara 22 legislator lainya memilih menerima tunjangan transporasi tersebut.

"Unsur pimpinan kami sepakat untuk tetap menggunakan randis, sementara unsur anggota memilih menerima tunjangan Rp. 9 juta sebagai penghasilan, bisa di pakai cicil mobil baru,” ujar Darmansyah.

Sementara itu, sisa kendaraan dinas yang belum dikembalikan rencananya akan diserahkan paling lambat pekan depan. Saat ini, kata politisi dari PAN tersebut, lima unit randis lainnya masih di gunakan para legislator di luar daerah.

”Insha Allah sisa kendaraan dinas akan terparkir lagi disini (kantor bupati, red) paling lambat minggu depan, kebetulan
mobil tersebut masih di gunakan diluar daerah," bebernya.

Bupati Majene Fahmi Massiara yang menerima secara simbolis penyerahan randis tersebut, berharap agar dalam waktu dekat randis itu bisa di serahkan kepada pemda.

"Kita akan data kembali aset ini dan selanjutnya akan kami manfaatkan sesuai dengan peruntukannya," jelas Fahmi. (hms/tfk)

Related

MAJENE 2083645137271400665

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini