Seorang Kurir Sabu Ditangkap di Mamuju Tengah


Mamuju, FMS - Tim Python Polres Metro Mamuju menangkap seorang kurir dan juga pengedar narkotika jenis sabu di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Dia ditangkap di rumahnya di Desa Salubarana, Kecamatan Karossa.

Kasat Narkoba Polres Metro Mamuju, Iptu Priyanto, menjelaskan, kurir dan pengedar narkotika tersebut bernama
Aswar Bin M. Natsir (40), warga Dusun Salubarana, Karossa.

"Aswar ditangkap lantaran terbukti membawa sabu seberat satu kilogram dalam bungkusan plastik," ujar Priyanto. Selasa (5/3/2019).

Selain itu, juga diamankan sebuah handphone milik pelaku.

Setelah Aswar digelandang ke Polres Metro Mamuju, Unit Reskrim Narkoba melakukan pendalaman. Ternyata dia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli ke RN (DPO), warga Palu, Sulawesi Tengah.

Aswar terpaksa mendekam di balik jeruji atas perbuatannya telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(ani)

Related

MATENG 7122660921642467301

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini