Suaib: Pengurangan Tenaga Kontrak Keputusan yang Sulit


Sekretaris Kabupaten Mamuju H. Suaib

Mamuju, FMS - Pengurangan jumlah tenaga kontrak daerah yang dilakukan tahun 2019 diakui adalah sebuah keputusan yang sulit, namun tetap harus dilakukan atas dasar analisa mendalam atas kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Demikian disampaikan Sekda Mamuju H. Suaib dalam Keterangan Persnya, di kantor Bupati Mamuju, Jumat (14/6/2019).

Suaib menjelaskan, salah satu rujukan pemerintah daerah segera melakukan rasionalisasi dengan mengurangi jumlah tenaga Kontrak daerah adalah adanya rekomendasi dari KPK dan BPK RI perwakilan Sulawesi Barat.

Bahkan, kata Suaib, secara detail BPK RI telah menuliskan rekomendasi tersebut menjadi catatan temuan yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah dalam naskah laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern yang didalamnya menjelaskan bahwa ditemukan kelebihan jumlah tenaga kontrak apabila dibandingkan dengan kebutuhan berdasarkan Analisis Beban Kerja pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju.

"Jadi atas rekomendasi ini pemerintah daerah diminta untuk melakukan rasionalisasi," beber Suaib.

Suaib memastikan tidak ada intervensi politik dalam merumuskan kebijakan tersebut, hal ini terlihat dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju yang ditujukan ke seluruh OPD.

Dimana tambah Suaib, setiap OPD dapat mengusulkan kembali nama-nama tenaga kontrak waktu terbatas yang telah dikeluarkan jauh sebelum pelaksanaan kontestasi  pesta demokrasi yang berlangsung bulan April 2019.

"Nama-nama tenaga kontrak yang diusul oleh OPD juga telah melalui verifikasi dengan penilaian lebih berdasarkan berbagai persyaratan persentase kehadiran diatas 80 persen, dan tidak menjadi tenaga kontrak di Pemerintah Provinsi, serta tidak menjadi Caleg pada partai politik," jelas Suaib.

Suaib memastikan, nama-nama yang diusul tersebut datangnya dari OPD masing-masing dan jauh hari telah dilakukan verifikasi oleh OPD masing-masing.

Terkait adanya laporan kekosongan beberapa unit kerja yang lowong pasca pengurangan PTT tersebut, Suaib memastikan telah memerintahkan OPD terkait untuk segera melakukan redistribusi pegawai dari unit yang lebih 'gemuk' ke unit yang dianggap urgent dan perlu mendapat tambahan tenaga.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan desain rekrutmen CPNS dan tenaga PPPK yang tak lama lagi akan memasuki fase finalisasi dan usulan jumlah kuoto harus telah diterima Menpan RB pada Minggu ke 2 bulan Juni 2019.

Secara terpisah, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid juga membenarkan penjelasan Sekretaris Daerah H. Suaib.

Habsi menyayangkan jika rasionalisasi melalui pengurangan tenaga kontrak tersebut dikaitkan dengan kepentingan Politik.

"Sebenarnya pengurangan tenaga kontrak ini justru adalah keputusan yang sangat berat dan juga non populis yang tentu merugikan dalam kacamata politik, namun disinilah kita dituntut untuk bijak bersikap, apakah kita akan tetap arogan terhadap keputusan yang menguntungkan dalam aspek politis namun mengorbankan kepentingan yang lebih besar, atau kita harus mengambil keputusan yang sulit demi memperbaiki apa yang seharusnya dapat diperbaiki, masyarakat sekarang tentu lebih cerdas dan dapat menilai hal ini," ucap Habsi.

Related

MAMUJU 806863529700123618

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini