Bawa Sabu, 4 Pemuda di Mateng Ditangkap


Mateng, FMS - Petugas Polsek Topoyo Polres Mamuju menangkap empat pemuda terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (11/7/2019) di Dusun Wonodadi Desa Waeputeh Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat. Keempat pemuda itu ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu.

"Atas informasi dari masyarakat, kami melakukan penyisiran di lokasi lorong 2 Dusun Wonodadi dan berhasil menangkap keempatnya yang lagi pesta sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Topoyo Bripka Ahmad Hakim Zazg, Jumat (12/7/2019).

Ahmad mengatakan, dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak empat sachet, tiga sachet kecil dengan isi yang sama, satu set alat isap (bong), satu buah pireks berisi kristal bening dan satu buah kompor korek gas.

Selain itu, kata Ahmad, juga diamankan enam handphone, uang Rp. 200 ribu, celana jeans warna biru tempat menyimpan empat sachet sabu, satu bungkus rokok tempat menyimpan tiga sachet sabu.




Ahmad menambahkan, masing-masing pelaku adalah Awal (29) warga Dusun Wonodadi, Topoyo, Eko Suprianto (23) warga Dusun Wonodadi, Topoyo, Muh. Tahir (29) warga Dusun Lomba, Topoyo dan Sugeng Prayitno (27) warga Dusun Wonodadi, Topoyo.

"Keempatnya sudah kita tahan di Mapolsek Topoyo dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Mamuju untuk menjalani proses selanjutnya," terangnya.

(Wati)

Related

MATENG 5122186184668959216

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini