Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Polman


Barang bukti curanmor yang diamankan polisi

Polman, FMS - Jajaran Polda Sulbar melalui Polres Polman berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor), di Dusun Palembongan Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman. Profesi dari kedua pelaku tersebut adalah sebagai kuli bangunan.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura menjelaskan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 70 / VII / 2019 / Sulbar / Res Polman / Sek Wono, tanggal 06 Juli 2019, oleh korban Sahabuddin (32), warga Dusun Padang Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.

"Sahabuddin ini melapor bahwa motornya telah dicuri. Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu (8/9/2019)," jelas Mashura. Senin (9/9/2019).

Menurutnya, penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit V Sat Intelkam Polres Polman Ipda Andi Panaungi dan Kanit Opsnal Reskrim Polres Polman Bripka Rubil Ridwan atas informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku yang dicurigai berada di Palembongan Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo, tengah bekerja sebagai kuli bangunan.

"Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap keduanya," ucap Mashura.

Kedua pelaku masing-masing atas nama Sultan (22) warga Dusun Palembongan, Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo Kabupaten Polman dan Mustari (27) warga Dara Kecamatan Polewali.

"Polisi pertama menangkap Sultan kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Mustari," ujarnya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita satu unit motor merk Suzuki Smash Titan warna hitam tanpa plat dengan nomor rangka MH8BE4DUACJ288373, nomor mesin E4701D317160, satu unit motor merk Yamaha Mio Sporti warna merah biru, tanpa plat dan satu unit motor merk Yamaha Vega  warna merah hitam.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Wonomulyo, Polman," sebut Mashura.

Mashura menambahkan, pelaku si Sultan ini sudah seringkali beraksi, bukan cuma curanmor saja tapi juga sering melakukan pencurian barang elektronik, seperti handphone di Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo dan di Kecamatan Wonomulyo.

"Sultan ini diketahui telah beberapa kali melancarkan aksinya diantaranya Kecamatan Wonomulyo dan Desa Batupanga Daala. Bukan cuma motir saja menjadi terget, barang elektonik (handphone) juga disikatnya," tutup Mashura.

(Ahmad)

Related

POLMAN 9177180771920255535

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini