Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Pemkab Mamuju dan Ombudsman Perpanjang MoU



Mamuju, FMS - Setelah lima tahun berjalan, Memorandum of Understanding (MoU) tindak lanjut aduan masyarakat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju dengan Ombudsman, kembali diperpanjang.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Mamuju H. Habsi Wahid dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar dilaksanakan sederhana diruang kerja bupati, Kamis, (10/10/2019).

"Dari MOU ini kita harus tetap komitmen untuk saling memberi dukungan, dengan jalan melaksanakan segala rekomendasi dari Ombudsman yang merupakan aspirasi dan apresiasi dari masyarakat. Namun tentu dengan kemampuan yang kita miliki," kata Habsi Wahid, 

Sejumlah rekomendasi dari Ombudsman tentu ada yang bisa serta merta dilaksanakan, namun tentu pula ada yang harus melalui sejumlah tahapan, dicontohkan misalnya, pembangunan jalan tentu akan membutuhkan biaya besar, sebab itu tidak bisa langsung diadakan. 

Namun, lanjut Habsi, harus melalui perencanaan yang baik dan bertahap, berbeda halnya dengan hal teknis lainnya seperti perbaikan sarana kantor, toilet kantor yang harus bersih maupun atribut tanda pelayanan yang harus diadakan demi kepentingan kenyamanan masyarakat. 

"Hal itu tentu harus segera dilakukan," tambah Habsi.

Habsi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mamuju harus mampu menjadi birokrasi modern yang melayani masyarakat dengan segala kemampuan SDM, sehingga kehadirannya dapat benar-benar membantu masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Mamuju selama ini.

Lukman menilai telah banyak upaya positif yang dilakukan Pemkab Mamuju dalam hal menindak lanjuti rekomendasi Ombudsman yang merupakan harapan dari masyarakat. Namun demikian mantan dosen Stisipol Tanratu Pattana Bali Mamuju ini berharap tindak lanjut rekomendasi tidak hanya sebatas peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan publik melainkan dapat ditingkatkan kepada kualitas layanan SDM yang semakin dipermantap.

(Wati)

Related

MAMUJU 5337948789357082352

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini