KUA PPAS Dibagi Jelang Rapat, TAPD Dihujani Kritik Pedas

Mamasa, FMS - Rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 antara Banggar DPRD Mamasa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Mamasa (TAPD), Jumat (8/11) hujan kritik.

Dalam pembahasan ini belum ada persetujuan bersama. Hampir semua anggota dewan mengkritisi TAPD yang dinilai tidak transparan terkait penyusunan draft dokumen KUA-PPAS. Sorotan dilontarkan oleh para legislator lantaran draft KUA-PPAS dibagikan ke anggota dewan sesaat sebelum rapat dilaksanakan.

"Inikan tidak masuk akal, kayaknya kita dipaksa untuk membuat kesepahaman terkait KUA-PPAS sementara kita tidak paham apa isinya," protes Junaedi, anggota Fraksi Gerindra.

Ia meminta agar anggota dewan diberi waktu dua atau tiga hari untuk membaca dan mempelajari isi draft tersebut. "Beri kami waktu untuk mempelajari daft ini, kan lucu kalau yang paham hanya eksekutif saja. Lalu kalau kami ditanya konsituen, kami mau jawab apa?," pintanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar, Jufri Sambo Ma'dika. Menurutnya, kalau tidak ada lagi ruang bagi dewan untuk mengoreksi daraft KUA-PPS maka dokumen itu akan diserahkan ke eksekutif secara penuh."Tidak usah lagi dewan dilibatkan. Jadi nanti pertanggung jawabannya semua di pemerintah daerah," kritisnya.

Namun jika TAPD masih berkenan membuka ruang untuk membahas dan mengoreksi draft yang ada, maka dirinya meminta agar diberi waktu beberapa hari membaca draft tersebut.

"Kalau masih bisa dibahas bersama saya minta waktu paling tidak tiga hari untuk kami pelajari," tuturnya.

Protes keras juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Taufik yang mengatakan pentingnya pembahasan KUA-PPAS diketahui jelas oleh anggota dewan.

"Kami ini dipilih oleh konsituen masing-masing, tentunya banyak hal yang menjadi harapan konsituen yang dititipkan ke kami untuk diperjuangkan," katanya ngotot.

Dikatakan, jika KUA-PPAS tidak dibahas secara bersama-sama maka tak ada gunanya dewan dilibatkan dalam menyetujui draft yang ada.

"Saya sepakat jika tidak bisa lagi dikoreksi ini draft, maka sekalian diserahkan saja ke eksekutif untuk disusun sendiri, dijalankan sendiri dan dipertanggung jawabkan sendiri," kesalnya.

Sekretaris Daerah Mamasa, Ardiansyah menjawab bahwa hak pembahasan anggaran dewan tidak berhenti setelah KUA-PPAS disetujui, namun masih banyak ruang untuk memberi masukan sesuai hak yang dimiliki.

"Kan masih ada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, nanti disitu anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan," jawabnya.

Namun sejumlah anggota dewan tidak puas dengan jawaban tersebut, sehingga rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mamasa, David Bambalayuk akhirnya menyimpulkan menunda rapat hingga minggu depan untuk mendengar kesimpulan anggota dewan.(kedi)

Related

MAMASA 4785878808192213408

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini