Kemenkumham Sulbar Minta Dinas Terkait Penanganan ODGJ di Tapalang

Mamuju, FMS - Kepala Bidang Hak Asasi Maunusia (HAM) kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Munir meminta dinas terkait  melakukan  tindakan  penanganan pria yang mengalami gangguan kejiwaan atau orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju yang sudah 2 tahun tinggal digubuk tersebut.

Pihaknya akan melakukan koordinasi  dengan pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar melakukan upaya penanganan ODGJ yang tinggal digubuk yang kondisinya sangat memprihatinkan.

 “Harusnya kalau kita berbicara undang-undang tahun 39  tahun 1999 dan undang undang kesehatan jiwa,  itu sudah bertentangan dengan HAM seperti itu, seharusnya  dinas terkait  dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan melakukan tindakan penanganan dan tidak membiarkan ODGJ tersebut dalam kondisi memprihatinkan,” kata Munir usai melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Mamuju. Rabu (29/1).

Dalam dekat ini pihaknya akan melakukan rapat dengan dinas terkait untuk mencarikan solusi penangannya. Selain itu juga akan melakukan pendekatan dengan pihak keluarganya.

“ Kita akan melakukan rapat dengan dinas terkait  bagaimana penanganannya, dan juga melakukan  pendekatan kepada pihak keluarganya untuk memberikan pemahaman agar keluarganya ini (ODGJ) bisa ditangani,” cetusnya.

Menurutnya sesuai dan fungsi  Kemenkumham Provinsi Sulbar diantaranya melakukan evaluasi dugaan pelangggaran HAM yang ada di wilayah  Sulbar yang merupakan  salah satu target kinerja eselon I Dirjen HAM yang ada di pusat.

Selaku perpanjangan tangan diwilayah ini akan melakukan pengawasan dugaan- dugaan pelanggaran HAM yang ada di Sulbar.

Sekretaris Dinas Sosial Mamuju Muzakkir mengatakan bahwa kendala penaganan ODGJ yang ada di Desa Takandeang karena pihak keluarganya kurang merespon.

“Tidak mungkin kita mengambil tindakan tanpa ada persetujuan dari pihak keluarganya, jangan sampai dikemudian hari ada-apanya , kita yang dipersalahkan dalam hal ini Dinas Sosial,” cetusnya.

Diketahui ODGJ tersebut sudah sekitar 2 tahun tinggal di gubuk ukuran 2x1 meter di jalan ruas Trans Sulawesi Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju dengan  kondisi sangat memprihatinkan. Ia tidak mampu lagi berjalan hanya bisa terbaring karena sakit. Warga sekitar atau pengendara yang melintas memberikan makanan. Belum lagi,  saat malam hari tak ada cahanya penerangan. (adv)

Related

MAMUJU 5643508925696778687

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini