Dana Masih Mencukupi, Pemda Mamasa Belum Lakukan Pergeseran Anggaran Penanggulangan Covid 19

MAMASA, FMS -- Wabah Covid 19 atau Virus Corona membuat pemerintah baik pusat maupun daerah berfikir keras, utamanya menyangkut alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan virus tersebut.
Berbagai kebijakanpun diambil, termasuk reposturisasi anggaran. Pemerintah Daerah oleh Instruksi Presiden diminta untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing daerah untuk percepatan penanganan Covid 19.

Untuk Kabupaten Mamasa, sepertinya penyesuaian anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) terkait pencegahan dan penanganan Virus Corona sepertinya belum dilakukan mengingat anggaran yang tersedia untuk penanggulangan bencana ini masih mencukupi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Mamasa, David Bambalayuk saat diwawancara, Kamis (2/4). "Tentunya kami juga bertanggung jawab untuk memporsikan anggaran untuk penanganan Covid 19, saya sudah telfon pak bupati meminta kapan bisa eksekutif dan dewan duduk bersama untuk memikirkan anggaran dalam rangka penanganan Covid 19," katanya.

Ia menjelaskan dari komunikasi yang dibangun dengan pihak eksekutif diperoleh informasi bahwa anggaran pencegahan masih terkendali. "Kata pak bupati masih aman dan terkendali, apalagi yang disyukuri sampai saat ini belum ada kasus positif Virus Corona di Mamasa," jelasnya.

Anggaran yang ada di Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPBD) Mamasa akan dimaksimalkan untuk pencegahan masuknya virus ini ke Kabupaten Mamasa, khususnya menjaga pintu-pintu masuk diperbatasan untuk mengawasi orang yang ingin ke Mamasa.

"Anggaran untuk penanggulangan bencana masih mencukupi. Saya kira anggaran yang melekat di Dinas Kesehatan, BNPBD, dan Anggaran tak terduga di Sekretariat Daerah masih mencukupi," lanjutnya.

Ia menyampaikan kemungkinan yang dimaksudkan Menteri Keuangan untuk dilakukan pergeseran anggaran apabila terjadi penyebaran wabah yang semakin membesar di daerah.

"Kita tidak minta-minta, kalau ada yang makin mewabah di daerah, tentu kita akan segera duduk bersama untuk melakukan pergeseran anggaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan," ucapnya.

Jika harus dilakukan pergeseran anggaran, maka mekanismenya adalah DPRD akan bersurat ke eksekutif untuk segera duduk bersama membicarakan itu. "Saya kira hak anggaran juga ada di dewan dan payung hukumnya adalah peraturan Menteri Keuangan," tambahnya. (klp)

Related

MAMASA 5987553569453150668

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini