Kajati bersama Gubernur Sulbar Teken MoU Kerjasama Pengawasan Penyalahgunaan Anggaran COVID- 19

MAMUJU, FMS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulbar bersama gubernur Sulbar dan kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Memoranding Up Understanding (MoU) mencegah penyalahgunaan dana anggaran COVID - 19.

Kegiatan tersebut berlangsing di lantai 2 kantor Gubernur Sulbar disaksikan oleh unsur forkopimda Pemprov Sulbar. Senin (11/5).

Kepala Kajati Sulawesi Barat, Darmawel Aswar mengatakan MoU dilaksanakan sesuai Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: 7 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020,  perihal optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan virus Covid-19.

Juga surat edaran Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) SE-02/G/Gs.2/04/2020 tanggal 1 April 2020 perihal pedoman pendampingan hukum keperdataan pengadaan barang dan jasa dalam keadaan darurat.

"Penandatanganan MoU ini merupakan pijakan atau dasar hukum dalam melakukan tindakan pengawasan dalam penggunaan dana Refocusing dana Covid-19 sehingga bantuan betul-betul tepat sasaran," kata Darmawel.

Sementara Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengapresiasi dengan adanya pendampingan maupun pengawalan dalam penggunaan refocusing dana COVID-19 sehingga penyimpangan bisa diminimalisir.

Oleh karena itu, sesuai arahan dan petunjuk pemerintah pusat Pemprov Sulbar akan melaksanakan dengan sepenuh hati sejalan dengan pembentukan tim gugus tugas penanganan dampak Covid-19 di Sulbar.

Ali Baal juga berpesan  kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan tetap di rumah serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

"Semoga wabah corona cepat berlalu di negeri kita khususnya di wilayah Sulbar," harapnya.

Penandatangan tersebut juga disaksikan ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi,Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan Danrem 142 Tataq Kolonel Czi Firman Dahlan.(Adv/Al)).

Related

MAMUJU 1367161942364786032

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini