Pemprov Sulbar Buka Pendaftaran Ketua BAZNAS Sulawesi Barat


MAMUJU,FMS-Pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Pemerintahan dan Kesra membuka peluang bagi warga Sulbar untuk mendaftar ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Barat periode 2021-2026.

Makdum Ibrahim, Sekertaris Tim Sekertariat Pansel Baznas Provinsi Sulawesi Barat mengatakan, seleksi pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 hingga 27 November. Sedangkan seleksi berkas tanggal 29-30 November.

Selanjutnya pengumuman seleksi berkas tanggal 2 Desember. Sedangkan masa sangga tanggal 3-4 Desember.

Sedangkan tes tertulis tanggal 6 Desember, tes wawancara tanggal 7-8 Desember. Sementara pengumuman hasil tes tanggal 13 Desember dan pengajuan hasil panitia seleksi (Pansel) ke gubernur tanggal 15 Desember

Lanjut dikatakan, untuk persyaratan bagi peserta jenjang pendidikan minimal S1. Berkewarganegaraan Indonesia, berusia minimal 40 tahun. Foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar , dan foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar berwarna merah.

Foto Copy KTP dan Foto Copy Ijazah terakhir minimal S1, surat permohonan menjadi pimpinan BAZNAS Sulawesi Barat, surat pernyataan kesanggupan menjadi pimpinan ketua BAZNAS Provinsi Sulbar yang ditandatangani diatas materei. 

Daftar riwayat hidup ditandatangani diatas materei, surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah.

Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat politik praktis yang ditandatangani diatas materi.

Surat pernyataan tidak perna di hukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat.

Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan pegawai pengelola zakat yang ditandatangani diatas materei.

"Masyarakat harus tahu bahwa saat ini kami membuka kesempatan buat siapa pun yang S1 yang umurnya minimal 40 tahun untuk berkipra di Baznas Provinsi Sulbar," ujarnya, Selasa (17/11/2021).

Disebutkan nantinya akan memilih 5 orang komisioner dan 1 orang ketua. Serta mendapat gaji dan fasilitas mobil dinas.

"Nantinya yang terpilih orang-orang yang berkualitas yang bisa mengelola zakat, karena gaji PNS Pemprov 2,5 persen setiap bulan dipotong  jadi nanti inilah petugas yang mengelola zakat-zakat masyarakat Sulbar khususnya ASN," pungkasnya.(Adv/Al).

Related

MAMUJU 5940332808662213466

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini