Warga Sebut Ambruknya Tambatan Perahu Karena Salah Kontruksi


Mateng, FMS - Dermaga Tambatan perahu yang berada di Dusun Karossa, Desa Karossa ambruk. Diduga ambruknya rambatan tersebut akibat salah kontruksi. Selain itu, pekerjaan tersebut dituding asal kerja.

Tambatan perahu yang dibangun pada tahun 2017 dan menghabiskan anggaran sekitar Rp 400 juta rupiah itu bersumber dari APBD Mamuju Tengah (Mateng).

Kades Karossa, Selereksi menjelaskan, tambatan perahu yang dibangun di Dusun Karossa itu bersumber dari APBD Mateng tahun 2017.

Ia mengatakan, saat dimulainya pekerjaan tersebut, pihak pelaksana tidak berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun dusun setempat.

"Saat dikerjakan tidak ada koordinasi maupun penyampaian dari pemerintah desa maupun pihak dusun setempat," ucapny kepada media ini.

Ia menjelaskan, pada saat pengerjaan sempat mendapat protes dari warga, lantaran kayu yang digunakan tidak sesuai.

"Beberapa kali warga sempat protes, tapi tidak diindahkan oleh pihak pelaksananya," jelas Selereksi.

Ia menyebut, pelaksana dari pekerjaan tambatan itu bernama H. Mayong.

"Pelaksananya H. Mayong," tutur Selereksi.

Sementara itu, salah satu nelayan dan juga warga Karossa yang enggan dipublish namanya, menuturkan, awal pengerjaannya, tambatan ini dikerja asal jadi.

"Beberapa kali kami protes dan tegur pekerjanya tapi tidak pernah dihiraukan. Kami protes karena ada yang salah dengan kontruksinya sedangkan kayu yang digunakan juga tidak sesuai," terangnya.

Menurutnya, tambatan perahu itu jarang dipergunakan nelayan karena dikuatirkan sewaktu-waktu bisa ambruk, dikarenakan kualitas kayunya yang tidak sesuai.

"Ehh.. Ternyata betul, baru setahun sudah ambruk," bebernya.

Dirinya meminta agar aparat hukum segera melakukan investigasi atas ambruknya tambatan perahu tersebut.

"Saya minta aparat hukum segera melakukan investigasi terkait ambruknya tambatan perahu itu," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Karossa, Iptu Mukhtar Mahdi saat dikonfirmasi mengaku sudah memanggil pihak pelaksana pekerjaan tersebut.

"Kita sudah panggil pelalaksananya," ucapnya, Selasa (25/12/2018).

Menurutnya, pemanggilan itu berdasarkan adanya laporan dari warga.

Selanjutnya, kata Mukhtar, pihaknya juga akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada dinas terkait, dalam hal ini, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Mateng.

"Kita akan jadwalkan pemamggilan kepada dinas terkait, yakni DKP Mateng," sebut Mukhtar.

(akbar)

Related

MATENG 4319018975308233810

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini