2 Pelaku Pencuri Coklat Ditangkap



Mamuju, FMS - Tim Python Polres Mamuju berhasil mengamankan dua pelaku pencurian coklat.

Aksi pelaku dengan memasuki rumah yang sedang kosong milik Yahya Izham (42) yang terletak di Jalan Musa Karim, Kecamatan Karema, Mamuju.

Dari aksinya itu, pelaku berhasil mengambil 8 karung coklat seberat 210 kilogram.

Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah menjelaskan, kedua pelaku yakni Jeksen (24) dan Gunawan (26), berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing. 

"Jeksen diamankan di Jalan Sultan Hasanuddin dan Gunawan di Jalan Letjen Hertaslim depan pasar lama," ucapnya, Kamis (15/8/2019).

Dari hasil pencurian itu, keduanya menjualnya kepenada coklat seharga Rp. 5.200.000.

"Dari hasil penjualan itu, kemudian pelaku membaginya, Jeksen Rp. 3.200.000 dan Gunawan Rp 2 juta," jelasnya.

"Dari uang yang didapat itu, Jeksen membeli handpone serta Gunawan uangnya dipakai untuk keperluan makan," sambungnya.

Syamsuriansyah menceritakan, awal kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2019. Pemilik rumah Yahya ke Gorontalo dan menitipkan rumahnya ke  Akbar dan Yusuf. 

Pukul 09.30 Wita, Yusuf dan Akbar keluar dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Sekitar pukul 17.00 Wita, keduanya (Yusuf dan Akbar) kembali dan mendapati pintu rumah terbuka dan melihat kedalam gudang, ternyata coklat sebanyak 6 karung hilang. Keduanya pun kemudian melaporkan hal itu ke Polisi dengan nomor laporan LP / 345  / VIII /2019/SPKT.

Syamsuriansyah menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan, sebuah handphone dan uang Rp. 500 ribu.

"Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Mamuju, selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

(Wati)

Related

MAMUJU 6298225987373960288

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini