Ada 1.012 Pemilih Disabilitas Terdaftar di Pilkada Mamuju

      Ilustrasi pemilih penyandang disabilitas.          Sumber net.



MAMUJU,FMS-Sebanyak 1.012 jiwa pemilih penyandang disabilitas yang terdaptar Dalam Pemilih Tetap (DPT) di KPU Mamuju pada pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Mamuju tahun 2020.

Komisioner KPU Mamuju Asriani merinci dari jumlah 162.218 jiwa yang terdaftar di DPT. Ada 1.012 jiwa pemilih disabilitas yakni, 509 orang laki-laki dan 503 perempuan, yaitu 834 orang disabilitas fisik,27 orang disabilitas intelektual, 65 orang disabilitas mental dan 86 orang disabilitas sensorik berhak menyalurkan hak suaranya di pilkada Mamuju pada 9 Desember.

Ada 11 kecamatan, 101 desa/kelurahan dan 733 TPS di Kabupaten Mamuju. 

"Pemilih pemula dan difabel sudah masuk didalam DPT yang berjumlah 162.218 orang," kata Asriani, Selasa (10/11).

Ditambahkan Asriani pemilih disabilitas akan diberikan kemudahan pada saat menyalurkan hak suaranya di tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dimana kata Asriani akan disiapkan jalur khusus kursi roda, meja tempat pencoblosan kertas suara  disesuaikan dengan standar difabel. Sedangkan pemilih tuna netra (Bisu) akan disiapkan kertas suara yang ada huruf braille. Tujuannya untuk memudahkan mereka menyalurkan hak pilihannya.

Sedangkan difabel grahita (Keterbelakangan mental) jika tidak memungkinkan masuk sendiri kedalam TPS akan didampingi oleh petugas KPPS hingga kebilik pencoblosan kertas suara. Namun tetap dilakukan pengawasan. 

"Pengumuman DPT akan diumumkan di kantor desa/kelurahan, sekretariat PPS dan tempat umum lainya tanggal 20 Oktober hingga 6 Desember nanti. Untuk tanggapan masyarakat sudah lewat, namun yang diterima laporannya hanya yang meninggal dunia yang terdaptar di DPT. Namun tidak mempengaruhi jumlah DPT saat ini, cukup yang bersangkutan dicoret didalam DPT," pungkasnya.(Awal).

Related

MAMUJU 2995830738640070785

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene