RTLH Mamasa Masih Tersisa 21 Ribu Unit Lebih


MAMASA, FMS--Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat terus berlanjut. RTLH diperuntukan bagi masyarakat miskin yang belum memiliki rumah tinggal atau yang telah memiliki rumah namun masih belum layak.

Ditahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa juga mendapatkan kuota RTLH yang dibagikan ke masyarakat yang berhak menerimanya.

Bantuan RTLH yang diterima Kabupaten Mamasa terdiri dari 700 unit menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 134 unit dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Mamasa yang terbagi atas 34 unit bangunan baru dan 100 unit untuk rehab.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Mamasa, Gusti Harmiawan B saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/11).

"Programnya saat ini on progress, sekarang dalam proses penyelesaian tahap satunya," katanya.

Untuk RTLH yang pembiayaannya dari DAK, Ia menjelaskan pembangunannya diprioritaskan untuk kawasan kumuh.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mamasa tahun 2018 terdapat 14 titik kawasan kumuh.

"Nah yang 134 unit ini tersebar di 3 kelurahan dan 3 desa yakni di Kelurahan Tabang, Mamasa, dan Messawa. Untuk desa meliputi Desa Tondok Bakaru, Buntu Buda dan Osango," jelasnya.

Sementara itu untuk kebutuhan RTLH di Kabupaten Mamasa, Ia mengungkapkan jika mengacu pada data base, masih dibutuhkan kurang lebih 21 ribu unit.

"Untuk tahun 2021, kita sedang melakukan pengusulan lagi. Mudah-mudahan Mamasa masih dapat kuota," ungkapnya. (kedi)

Related

MAMASA 4017905287142454033

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Pemilihan Serentak Kabupaten Majene