KTNA Mamasa Desak Pemda Segera Teken Perda Perlintan


MAMASA, FMS--Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan) yang telah selesai dibahas oleh DPRD Mamasa kini belun ada kejelasan sampai sejauh mana tindak lanjutnya.

Hal tersebut dipertanyakan oleh petani yang tergabung kedalam sejumlah kelompok tani. Berdasarkan informasi yang diberikan beberapa anggota DPRD Mamasa, Perda tersebut sudah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mamasa, Demianus Tarra membeberkan sejumlah alasab mengapa kepastian hukum lewat terbitnya Perda Perlintan sangatlah penting. 

"Bahwa Perlintan adalah segala upaya pemerintah untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan, kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktek ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim termasuk di dalamnya yaitu pemberdayaan petani," bebernya, Selasa (10/11).

Ia lanjut menuturkan pemberdayaan petani yang dimaksud meliputi segala upaya untuk meningkatkan kemampuan dan sumber daya manusia (SDM) petani dalam melaksanakan usaha tani yang lebih baik.

"Peningkatan SDM dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertani, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, serta penguatan kelembagaan petani," tuturnya.

Ia juga mempertanyakan sampai sejauh mana keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa dalam pemberdayaan petani.

"Selama ini Pemda belum memberikan perhatian khusus kepada petani, karena Pemda hanya melaksanakan tugas semata," ucapnya.

Ia berharap agar Pemda secara serius dan segera menindak lanjuti Perda Perlintan yang telah disahkan oleh DPRD Mamasa tahun lalu (2019, red).

"Kami juga berharap kepada Pemda agar membantu KTNA, karena KTNA adalah mitra pemerintah khususnya Dinas Pertanian," harapnya.

Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda mengatakan saat ini sudah dalam proses penyelesaian administrasi.

"Prosesnya sudah 80 persen, tinggal administrasi untuk diasistensi oleh Gubernur," katanya.

Ia menjanjikan akan berupaya secepatnya agar  Perda Perlintan tersebut segera diselesaikan. "Saya juga sudah komunikasikan ke bagian hukum agar secepatnya diproses," janjinya.

Selain itu, Ia menuturkan saat ini pihak eksekutif tengah melakukan koordinasi kepada dinas terkait agar segera menyelesaikan proses alih fungsi lahan pertanian sehingga para petani dapat lebih leluasa untuk menggarap dan memperluas lahan pertaniannya.

"Sekarang itu sedang berproses di Dinas Pertanian, mudah-mudahan cepat selesai sehingga ada kepastian bagi petani kita," tuturnya. (kedi)

Related

MAMASA 2437733920191475578

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item
close
Banner iklan disini